INTI PADMA

Icon INTI PADMA
SANGGAR
SATTVIKA MEDITASI

Entri Populer

CONTACT

Telepon Call
TELEPHONE & SMS
Hp : 0857-2877-5740 ( m3 ) Hp : 0852-0042-3557 ( AS )

Blackberry Toko Online
BLACKBERRY
7D603818

Icon WhatsApp
WhatsApp
No: 0857-2877-5740

DONASI


a/n Ahmad sodik
No: 422-100-320-3267

Anda pengunjung ke

Translate

Rabu

MAKANAN HARAM

MERUSAK JIWA



Dewasa ini, jika kita amati, kita akan mendapati bahwa sebagian besar masyarakat serakah dalam mengumpulkan kekayaan dengan pelbagai cara dari mana saja, baik yang halal maupun yang haram.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " «يَأْتِي عَلَى الْمَرْءِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ، أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ» ".

Dari Abu Hurairah, Rasululah Saw. bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu zamandimana pada zaman itu seseorang tidak akan mempedulikan lagi apa-apa yang dia dapatkan, apakah ia berasal dari yang halal ataukah dari yang haram?” (Hr. Bukhori) [1]

Banyak orang mencari nafkah dengan cara yang dilarang oleh agama, misalnya mencuri, merampok, membegal, mencopet, korupsi, menipu, bahkan yang terkini Bos penipu dengan modus mama mintak pulsa ditangkap, hasil dari menipu orang membuat dia kaya raya dari cara yang haram. [2]
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ

Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram. [HR. Ibn Hibban] [3]

Dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdabda :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحتٍ إلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَولَى بِهِ

Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali neraka lebih utama atasnya. [HR. Tirmidzi] [4]


Makanan Syubhat

Suatu ketika, Nabi Muhammad SAW memanggil sahabat Ali ibn Abi Thalib. Beliau berbicara empat mata dengan Ali. Beliau berkata :

يا علي: من أكل الحلال صفا دينه، وَرَقَّ قلبه ولم يكن لدعوته حجاب، ومن أكل الشُّبهات اشتبه عليه دينه وأظلم عليه قلبه، ومن أكل الحرام مات قلبه وخفَّ دينه وضعف يقينه وحجب الله دعوته وقلت عبادته

“Wahai Ali, barangsiapa yang mengkonsumsi barang yang halal, maka akan bersih agamanya, tipis hatinya dan doanya tidak terhalang. Wahai Ali, barangsiapa yang mengkonsumsi barang yang syubhat, maka agamnya menjadi samar dan hatinya menjadi gelap. Barangsiapa mengkonsumsi barang yang haram, maka hatinya mati, ringan timbangan agamanya, lemah keyakinannya, dan Allah akan menghalangi doanya serta sedikit sekali ibadahnya”.[5]

Syubhat adalah ketidakjelasan atau kesamaran, sehingga tidak bisa diketahui halal haramnya sesuatu secara jelas. Syubhat terhadap sesuatu bisa muncul baik karena ketidakjelasan status hukumnya, atau ketidakjelasan sifat atau faktanya. Atau barangnya halal tapi cara mendapatkannya dengan cara yang tidak murni halal.

Suatu ketika ada saudara datang menawarkan bisnis MLM, akhirnya saya nasehati, agar meniggalkan bisnis tersebut, karena basisnya adalah permainan uang bukan menjual produk. Ada juga yang menjual barang, tapi harganya barang tersebut tidak masuk akal, menjual barang hanya dijadikan kedok.
Saya jelaskan juga dampak memakan dari hasil yang syubhat, antara lain hidupnya tidak berokah dan menghambat dalam beribadah. Rupanya saudara saya tersebut tidak percaya dan tetap terjun dlm bidang MLM, yang slogannya UGD (utang, gadai, dol/jual). Setelah dua tahun bukannya hasil yang didapat, melainkan rugi puluhan juta, untuk biaya operasional membujuk orang menghadiri presentasi. Tidak lama berselang adiknya yang ikut MLM mengalami kecelakaan menabrak orang hingga tewas, akhirnya urusan polisi dan keluar uang banyak.

Pernah juga ada orang bertamu kerumah, bisnisnya juga MLM, dia sudah level tinggi, jadi gajinya perbulan sudh banyak, bahkan bisa beli mobil lantaran MLM tersebut. Lalu saya beri saran dan nasehat yang baik, tentang dampak mencari nafkah dengan cara yang kurang bersih/syubhat. Hatinya saya ketuk dengan kalimat, “ anda enak punya jaringan banyak, uang tiap bulan mengalir, lalu pernahkah anda berfikir dan merenungkan, bahwa anak buah anda, yaitu level dibawahmu, mereka mendapatkan uang dengan cara hutang, menjual hartanya beharap sukses seperti yang anda janjikan, kenyataannya mereka kesulitan cari orang. Dimanakah Hati Nuranimu, kamu hidup enak dari uang orang yang mendeita...?!”.
Setelah dua bulan ketemu lagi, alhamdulilah dia taubat dan telah keluar dari MLM tersebut, mobilnya juga dijual. Dia menceritakan, setalah pulang dari rumah saya, langsung keluar dari MLM. Sehingga rekan timnya yang digeruduk oleh orang kampung mintak uangnya dikembalikan karena jannji-janji awalnya dulu dikhianati.

Sebetulnya banyak MLM yang baik yaitu menjual obat herbal hasil pupuk dengan harga yang terjangkau dan wajar, tapi kebanyakan MLM sekarang adalah permainan uang, sehingga yang untung besar adalah bandarnya sedangkan anggota dibawahnya tetap kesulitan.
Zaman sekarang orang tidak mau meneliti dahulu apakah yang diikuti itu usaha yang haram apakah halal atau syubhat. Yang penting hasilnya banyak dengan modal yang sedikit.
Asuransi merebak ke masyarakat dengan iming-iming dan janji muluk-muluk, tanpa menjelaskan apakah sistemnya bertentangan dengan agama atau tidak. Yang penting menjaring klien, sehingga banyak orang yang ikut terjebak tanpa melihat sistemnya.

Pernah terjadi suatu ketika orang mengalami kecelakaan ringan, karena dia ikut asuransi kecelakaan dapat uang berobat 5juta, padahal dia hanya setor uang 180 ribu. Lalu saya tanya ke orangnya, “Kamu hanya setor 180 ribu dalam setahun, lalu dari mana jumlah uang 5 juta tersebut...?” dia menjawab” Ya dari Pihak Asuransi”. Sayapun bertanya kembali, “Pihak asuransi dapat uang dari mana?”. Diapun menjawab, “ Ya dari hasil ngumpulin uang anggota yang ikut asuransi”. “berarti kamu makan dari duitnya orang, ini namanya untung-untungan, jika arisan itu halal murni tapi kalau semacam ini dilarang dalam agama”. Jawabku.
Bahkan banyak orang Islam yang memasukkan anaknya ikut asuransi pendidikan, sehingga jika ikut sampai tammat antara hasil yang disetorkan dan yang didapat lebihnya sangat banyak. Lalu dari mana uangnya bisa berubah banyak, ya dari hasil riba. Beda jika asuransinya berbentuk kerjasama atau tanam modal, maka hasil berapapun itu adalah bagi hasil bukan riba.

Ada juga Umroh dan Hajji dalam bentuk MLM, sehingga para anggotanya disuruh mencari banyak anggota, misalkan jika ikut umrah MLM dia harus setor uang 3 juta, lalu disuruh mencari orang 3. Maka orang tersebut akan diberangkatkan umroh hanya setor uang 3 juta saja.
Kita harus hati-hati, jangan sampai menggadaikan iman kita dengan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, banyak orang yang memakan dari hal yang haram dan syubhat, biaya pendidikan anak dari unsur yang haram dan syubhat, ibadah hajipun dari uang haram dan syubhat, maka jangan heran kualitas iman kita menjadi rusak.

سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ , يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ : " الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ ، وَبَيْنَهُمَا مُتَشَابِهَاتٌ ، لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ ، اسْتَبْرَأَ لِعِرْضِهِ وَدِينِهِ ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ ، وَقَعَ فِي الْحَرَامِ ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى فَيُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ ، وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى ، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ ، أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً ، إِذَا صَلَحَتْ ، صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ ، فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ " .

Dari An-Nu’man bin Basyir dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda -Nu’man sambil menunjukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: ‘Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman’.” (Hr. Bukhori) [6]


Dampak Makanan Yang Haram Dan Syubhat

Dampak makanan haram dan syubhat sangatlah banyak, sangking banyaknya, sehingga bisa dikatakan dialah salah satu perusak dunia dan akhirat kita. Maka dari itu hendaklah kita mewaspadainya.
Berikut ini beberapa dampak makanan haram yang tentunya adalah sebagiannya saja :

عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ ، قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ ، إِنَّهُ لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ وَدَمٌ نَبَتَا عَلَى سُحْتٍ

Dari Ka’ab Bin Ujroh, Rasulullah Saw. Bersabda: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.” (Hr. Ibnu Hibban) [7]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula.” (HR. Muslim) [8]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا ، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ ، فَقَالَ : يَأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ سورة المؤمنون آية 51 ، وَقَالَ : يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ سورة البقرة آية 172 ، ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ " .

“Dari Abu Huraira, Rasulullah Saw. Bersabda: ““Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula.Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih, Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Mukminun ayat 51]’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu [al-baqoroh 172]. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?”. (HR. Muslim.) [9]


Penutup

Al kisah, ada seorang pemuda yg bernama Idris berjalan menyusuri sungai. Tiba-tiba ia melihat buah delima yangg hanyut terbawa air. Ia diambil buah tersebut dan tanpa pikir panjan langsung memakan nya.
Ketika Idris sudah menghabiskan setengah buah delima, baru terpikir olehnya, apakah yang dimakan itu halal,.? Buah delima yang dimakannya bukan miliknya. Idris berhenti makan, Ia kemudian berjalan ke arah yg berlawanan dengan aliran sungai, untuk mencari dimana ada pohon delima. Sampailah ia dibawah pohon delima yg lebat buahnya, persis di pinggir sungai. Dia yakin, buah yg dimakannya itu jatuh dari pohon tersebut.
Idris lantas mencari tau siapa pemilik pohon delima, dan bertemulah dia dengan sang pemilik, seorang lelaki setengah baya,.
"saya telah memakan buah delima anda. Apakah ini halal buat saya? Apakah anda mengikhlaskannya?" kata Idris.
Orang tua tersebut terdiam sebentar, lalu menatap tajam. "Tidak bisa semudah itu. Kamu harus bekerja menjaga dan membersihkan kebun saya selama sebulan tanpa gaji" katanya kepada Idris,.
Demi memelihara perutnya dari makanan yg tidak halal, Idris pun langsung menyanggupinya. Singkat cerita, sebulan telah berlalu begitu saja, Idris kemudian menemui pemilik kebun,.
"Tuan, saya sudah menjaga dan membersihkan kebun anda selama sebulan. Apakah tuan sudah menghalalkan delima yg sudah saya makan?"
"Tidak bisa, ada satu syarat lagi, kamu harus menikahi putri saya; seorang gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh."
Idris terdiam. Tapi dia harus memenuhi persyaratan, Idris pun dinikahkan dengan gadis yg disebutkan. Pemilik menikahkan sendiri anak gadis nye dengan disaksikan beberapa orang.
Setelah akad nikah berlangsung, tuan pemilik kebun memerintahkan Idris menemui putrinya di kamar . Ternyata, bukan gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh yang ditemui, namun seorang gadis cantik yang nyaris sempurna, namanya Ruqoyyah.
Sang pemilik kebun tidak rela melepas Idris begitu saja; seorang pemuda yg jujur dan menjaga diri dari makanan yg tidak halal. Ia ambil Idris sebagai menantu, yg kelak memberikan cucu bernama IMAM SYAFI'I, seorang ulama besar, guru dan panutan bagi jutaan kaum muslimin di dunia.


“Kalau ingin melihat mutu seseorang, maka lihatlah makanannya."
(Imam Ali )



Daftar Rujukan:
[1] Shohih Bukhori,
http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php…
[2] http://news.detik.com/…/ini-tampang-effendi-bos-penipu-yang…
[3]Shohih Ibn Hibban,
https://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php…
[4]Sunan Tirmidzi,
http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php…
[5] Wasiyat Rasulullah Keapada Ali, http://www.startimes.com/?t=7047127
[6]Shohih Bukhori. https://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php…
[7] Shohih Ibnu Hibban
https://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php…
[8]Shohih Muslim
https://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php…
[9] Shohih Muslim
https://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php…


by : Cahaya Gusti


 

0 komentar:

Posting Komentar